Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Desa Gegerbitung telah merilis Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengelolaan dana desa selama satu tahun anggaran.
Laporan ini ditandatangani dan diumumkan langsung oleh Kepala Desa Gegerbitung, Dedi Syaeful Rohman K, SH, sebagai wujud transparansi kepada masyarakat desa.
Kepala Desa Gegerbitung menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan tata kelola keuangan yang baik. Masyarakat diharapkan turut aktif dalam pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar seluruh kegiatan pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat luas.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses:
Email: kantordesagegerbitung@gmail.com
Website: http://desagegerbitung.site